mimbarumum.co.id – Menuju pelaksanaan New Normal 1 Juli 2020, Pemkab Samosir fokus pada 9 sektor dengan mempersiapkan teknis SOP sesuai protokol kesehatan.
Hal itu dijelaskan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Samosir, Rapidin Simbolon, kepada mimbarumum.co.id, Selasa (23/6/2020) di Pangururan.
Ia merinci fokus Pemkab Samosir untuk memulihkan tatanan kehidupan masyarakat, yakni, peribadatan, kepariwisataan (olah raga, sosial budaya, area publik), perdagangan (pasar modern/tradisional), transportasi publik (pengawasan pintu masuk ke Kabupaten Samosir), penyelenggaraan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, administrasi kependudukan, perizinan pelaku perjalanan dan bisnis.
Baca Juga : Tekan Kasus Stunting, Pemko Medan Fokus di 10 Kelurahan
Bupati Samosir itu menyebutkan, melalui GTPP Covid-19 telah mengeluarkan SOP pada sektor dimaksid untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
“Akan diujicobakan secara terbatas dan dievaluasi pelaksanaannya untuk kesiapan Kabupaten Samosir menerapkan tatanan New Normal sejak 1 Juli 2020,” ujarnya.
Ditambahkannya, Pemkab Samosir, melalui GTPP Covid-19 akan pihak kepolisian, TNI, legislatif dan seluruh entitas kemasyarakatan. “Diharapkan menghasilkan konsep, strategi dan teknis penerapan normal baru untuk mencegah dan menangani Covid-19,” kata Rapidin.
Menurut dia, kajian dari SKPD, aparat keamanan, penegak hukum dan sosial kemasyarakatan tetap menjadi dasar pembuatan kebijakan-kebijakan New Normal.
Selanjutnya dibeberkan, secara aktif akan mengedukasi masyarakat dengan membangun kesadaran kolektif. “Peran serta masyarakat tentu sangat menentukan dalam menerapkan tatanan New Normal sembari mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Ia berharap, penerapan tatanan hidup normal baru tumbuh dengan baik. “Mari persiapkan diri kita untuk normal baru dengan berkolaborasi dengan banyak pihak diawali dari keluarga,” pungkas Rapidin.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Redaksi