mimbarumum.co.id – Aksi menolak UU Cipta Kerja terus berlangsung di DPRD Sumut, Jumat (9/10/2020). Massa terus berorasi secara bergantian di depan gedung wakil rakyat itu hingga melewati pukul 18.00 wib
Sehingga petugas kepolisian mulai memberikan peringatan kepada massa aksi untuk membubarka diri. “Sekali lagi kami mohon kepada adik adik mahasiswa agar segera meninggalkan lokasi dan membubarkan diri dari aksi unjukrasa. Sebab batas waktu yang diberikasi hingga pukul 18.00 WiB,” kata petugas melalui pengeras suara Mobil Raisa (Pengurai Massa).
Namun himbauan polisi yang berulang kali disampaikan tetap.tidak ditanggapi pengunjukrasa. Sehingga persis tepat waktu memasuki waktu salat Magrib, pasukan polisi dengan menggunakan tiga mobil water Canon dan personel bersenjata gas air mata dan tameng, bergerak maju menembakkan dan memukul mundur mahasiswa.
Ratusan massa yang berkumpul di jalan itu langsung kocar kacir melarikan diri. Meski demikian, terdengar sejumlah letusan lembang api dari arah massa dan lemparan batu.
Massa kemudian terpecah dan berlarian ke arah Lapangan Benteng. Polisi membuat barikade untuk menghalau massa agar tidak kembali masuk ke area sekitar DPRD Sumut.
Sebelumnya, massa juga terlihat sempat melakukan aksi bakar ban di depan DPRD Sumut. Mereka menuntut UU Cipta Kerja dicabut.
Reporter : Djamaluddin