mimbarumum.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan Kota Medan, Selasa (17/1/2023) sore, melaporkan akun tik tok @idamanmamakmu022 karena dianggap telah menghina Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Tumpal Napitupulu menyatakan, pihaknya telah membuat laporan ke Polda Sumut, dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami telah melaporkan adanya video akun TikTok yang kami lihat yang dilakukan oleh pelaku bernama @dandy_tarigan_ kemudian diubah menjadi @idamanmamakmu022,” kata Tumpal Napitupulu, Selasa (17/1).
Ia mengatakan, dalam video itu, terlihat pemiliknya membuat video split yang kemudian melakukan penghinaan terhadap Megawati Soekarnoputri.
“Videonya dia membuat split video yang melakukan penghinaan, penistaan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri dengan kata kata yang tidak pantas diucapkan,” ujar Tumpal.
TINDAK TEGAS
Sementara, Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE pun minta polisi menindak tegas pemilik akun tersebut. Hasyim mengatakan, yang melaporkan akun tersebut adalah Biro Kantor Hukum Advokasi Rakyat selaku badan hukum DPC PDIP Medan.
Hasyim yang juga Ketua DPRD Medan ini menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan setelah mereka mengkaji konten di akun TikTok itu. Dalam kajiannya, mereka menemukan adanya delik penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ketum PDIP tersebut.
“Sudah mereka pelajari terkait dengan postingan di TikTok, hasilnya ditemukan sudah termasuk kategori penghinaan, pencemaran nama baik, jadi ini harus kita laporkan,” jelasnya.
Menurutnya Megawati sebagai Presiden kelima Indonesia dan juga tokoh nasional harus dijaga. Sebab jika tidak dilaporkan dan ditindaklanjuti, Hasyim takut akan menimbulkan kemarahan dari kader partai maupun rakyat Indonesia.
“Ini kan seorang tokoh nasional, presiden kelima Indonesia, ini semua kan harus dijaga, apalagi Ibu Mega kan Ketum PDIP, itu kan simbol partai. Ini bisa menimbulkan kemarahan di kader partai, simpatisan, termasuk rakyat Indonesia, karena ini kan menyangkut dengan Presiden kelima, tokoh nasional,” ujarnya.
Dia meminta Polda Sumut untuk menindaklanjuti laporan dan menindak tegas pemilik akun tersebut. Hal itu guna memberikan efek jera kepada pelaku atau siapapun agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kita minta ditindaklanjuti dan diminta tegas, sehingga ada efek jera, ke depannya tidak ada lagi yang melakukan hal-hal yang sama,” tutupnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial tik tok akun bernama @idamanmamakmu022 memaki-maki ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Diduga makian ini karena beberapa waktu yang lalu Megawati sempat menyebut Presiden Joko Widodo bukan apa-apa tanpa partai berlogo banteng tersebut.
Dalam video singkat yang dilihat, pria yang belum diketahui nama lengkapnya menyebut Megawati bakal jadi penerima BLT hingga tukang utang di warung kelontong jika bukan anak almarhum Soekarno.
Bahkan pria itu menyebut Megawati jika disuruh menggoreng ikan pasti malah direbus. Tak cuma itu, pria berkasus merah berkerah ini juga mencaci maki Megawati dengan kata-kata tak pantas lainnya.
“Minimal ngaca ko***l, kau kalau tanpa bapakmu bisa jadi apa ? Kau cuma jadi emak-emak biasa, penerima BLT, sering antre Bansos, utang di kedai, disurug goreng ikan malah direbus,”ucapnya melalui akun tik tok @idamanmamakmu022, dilihat Selasa (17/1).
Reporter : Jafar Sidik