Di Medan, gedung bisa berdiri lebih cepat daripada izin yang keluar. Apartemen menjulang tanpa dokumen lengkap. Ruko berdiri di pinggir jalan tanpa garis sempadan. PAD yang seharusnya jadi pemasukan daerah malah terbang ke kantong oknum. Segel hanya jadi cat merah yang bisa hilang dengan selembar amplop.
Aturan ada, tapi dijadikan bahan tawar-menawar. Hukum hadir, tapi diperlakukan seperti panggung sandiwara. Pejabat yang mestinya mengawasi justru ikut bermain. DPRD yang mestinya lantang mengkritik justru ikut meneguk manisnya bancakan. Akhirnya rakyat bertanya, aturan itu masih ada nilainya, atau sudah jadi dagangan murah?
Baca Juga : Terkesan Kebal Hukum, Komisi 4 DPRD Medan Akan Panggil Pemilik Bangunan di Jalan Cemara
Yang paling ironis, ketidakadilan telanjang di depan mata. Orang kecil bikin pagar rumah, langsung ditindak. Orang kampung bangun dapur, segera dipaksa roboh. Tapi gedung tinggi bisa tenang berdiri meski izinnya cacat. Di sini kita melihat jelas, hukum memang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Baca Juga : Lailatul Badri: 80 Persen Pendirian Bangunan di Medan Bermasalah!
Islam sudah jauh-jauh hari memperingatkan. “Sesungguhnya orang-orang yang suka memakan harta dengan cara batil, mereka itu sesungguhnya menelan api ke dalam perutnya.” (QS. An-Nisa: 10). Apa yang dilakukan pejabat dengan PAD yang bocor, dengan izin yang diperdagangkan, tak lain adalah memakan api. Api itu mungkin tak terasa sekarang, tapi kelak ia akan membakar, bukan hanya dirinya, melainkan juga kota ini.
Baca Juga : Bangunan Tanpa PBG Di Jalan Sidomulyo, Hendra DS: Pemko Harus Tegas Beri Sanksi
Kalau aturan hanya jadi komoditas, maka yang lahir bukanlah pembangunan, melainkan kerusakan. Gedung boleh megah, jalan boleh mulus, tapi wibawa pemerintah runtuh. Rakyat kehilangan hormat, hukum kehilangan makna, kota kehilangan arah.
Maka pertanyaan itu layak kita ulang, Medan ini kota atau pasar? Kota yang dibangun di atas aturan, atau pasar yang dibangun di atas tawar-menawar? Kalau jawabannya yang kedua, maka jangan kaget bila rakyat kehilangan kepercayaan. Sebab kota tanpa aturan hanyalah panggung besar untuk dagang kuasa.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum



