Material Kayu Tidak Bagus, Warga Minta Rumahnya Dibongkar

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Program Presiden Jokowi di wilayah Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KPSN) menuai masalah.

Warga Kampung Ulos Hutaraja, Desa Lumban Suhi Toruan, Pangururan, Samosir, Saroha Simarmata yang rumahnya sedang dikerjakan. Merasa keberatan dengan pemakaian material kayu lokal oleh pihak kontraktor.

“Saya tidak mengenal kayu sembarang keras seperti yang tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB). Yaitu kegiatan pembangunan rumah adat ini,” sebut Saroha kepada wartawan, Rabu (17/3/2021) di lokasi proyek Kampung Ulos.

Ia keberatan karena kontraktor menggunakan Kayu Bintatar dan Kayu Raja yang kualitasnya dinilai tidak bagus. “Maka saya minta dibongkar saja,” tegasnya.

Menurut Simarmata, rumah adat yang direhabilitasi pemerintah itu merupakan peninggalan bersejarah. Maka material kayu yang dipakai harus lebih baik dari bahan sebelumnya.

“Kakek kami membangun rumah adat Batak bersejarah ini dengan memakai kayu keras. Saya keberatan karena pasti ditegur pihak keluarga,” tegas dia.

Simarmata bilang kontraktor harus memakai material kayu keras yang berkualitas. Sehingga sesuai dengan konsep awal, daerah Kampung Ulos menjadi destinasi pariwisata internasional.

Ketua Umum DPP Perkumpulan Lembaga Swadaya Forum Komunikasi-Gerakan Cinta Entitas Indonesia (PLSFK-GRACEINDO), Sudirman Simarmata pun menyoroti proyek pemerintah pusat itu. Lantaran ulah kontraktor yang dinilai kurang profesional.

 

Kayu Sembarang Keras di Pangururan Tidak Sesuai RAB

 

“Temuan kita di lapangan, bahan baku kayu dipakai seharusnya kayu sembarang keras dari luar daerah. Karena di daerah ini tidak layak digunakan sesuai RAB,” tukasnya.

Dia merinci, kayu sembarang keras yang seharusnya dipakai. Misalnya, agathis, balau, balau merah, bankira, damar, durian, jelutung, kapur, giam, gia, kapur petanang, kenari. Dan masih banyak lagi jenis kayu sembarang keras yang tidak ada di daerah Samosir.

Sudirman bilang, fakta di lapangan, kontraktor memakai jenis kayu bintatar dan yang lazimnya dipakai hanya untuk menjadi kayu bakar. “Ada juga digunakan kayu raja, biasanya digunakan untuk pembuatan sampan,” pungkas dia lagi.

Agar pengerjaan rumah adat Batak di Kampung Ulos berjalan dengan hasil optimal. Dia berharap perhatian Kementrian PUPR, Direktorat Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera-Utara. Atau satuan kerja pelaksanaan prasarana pemukiman wilayah III Sumatera Utara untuk meninjau pekerjaan yang sedang berlangsung.

Dia membeberkan, bahwa pembangunan Kampung Ulos di Kabupaten Samosir sesuai kontrak kerja HK.02.03-Cb2/PPK-PKP/Wil III-SU/2020 tertanggal 21 Oktober 2020. Yang dikerjakan kontraktor pelaksana PT Betesda Mandiri.

“Berdasarkan data yang kita himpun, waktu pelaksanaan proyek ini, selama 270 hari kelender dengan pagu anggaran sebesar Rp 52.499.554.077,61,” kata Sudirman.

Reporter: Robin Nainggolan

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara sedang mengusut dan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan...