Masyarakat Padangsidimpuan setuju Progam Kapolres Berantas Narkoba

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat sosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba di halaman Mesjid Raya Syekh Islam Maulana (Mesjid Raya Lama) Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (30/8/2023).

Selaku BKM Mesjid Raya Syekh Islam Maulana, Fakhruddin mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, bersama rombongan ke kampung kami dalam rangka mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami selaku pengurus Mesjid Raya Syekh Islam Maulana sangat mendukung program Kapolres AKBP Dudung Setyawan untuk memberantas bahaya penyalahgunaan narkoba ini, karena tanpa peran kita selaku pemangku masyarakat peredaran Narkoba ini tidak akan bisa diberantas,” Fakruddin

“Pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini tidak bisa diberantas oleh Polisi saja tanpa peran kita dari pemangku masyarakat, untuk itu kita siap mendukung program Kapolres AKBP Dudung Setyawan untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kota kita tercinta ini, Kota Padangsidimpuan,”tegas Fakhruddin.

Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan dan menolak peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan ini.

“Mari kita lawan peredaran Narkoba sebagai barang haram untuk melindungi anak-cucu kita sebagai generasi penerus bangsa dari lingkaran iblis bahaya Narkoba,”jelas Ketua MUI Kota Padangsidimpuan.

Tidak itu saja Zulfan Efendi Hasibuan mengajak peran aktif ulama, tokoh masyarakat supaya turut serta untuk memerangi peredaran narkoba dan jangan takut kepada sindikat peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan.

“Kepada para Ulama, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan para kaum bapak dan ibu supaya jangan takut untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian baik itu namanya pemakai dan bandar Narkoba sebagai bentuk penolakan kita kepada peredaran barang haram ini,”ungkap Zulfan Efendi Hasibuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, supaya kita bersama-sama untuk melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

“Acara ini bagi saya sebagai bentuk kebersamaan kita Polri, TNI dan masyarakat untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba ditengah-tengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan ini,”ungkap Kapolres AKBP Dudung Setyawan.

Kalau ada informasi terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan supaya jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polres Padangsidimpuan ataupun kepada saya langsung baik melalui telepon ataupun melalui pesan WhatsApp.

Karena untuk memberantas peredaran narkoba ini tidak bisa hanya mengandalkan Polri karena itu kami meminta peran aktif masyarakat supaya turut membantu Polri untuk melakukan pemberantasan Narkoba di Kota Padangsidimpuan ini.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kasat Lantas AKP Jonni Berikan Edukasi Tentang Tertib Berlalulintas

mimbarumum.co.id - Personil Satlantas Polres Padangsidimpuan mendatangi sekolah menengah atas (SMA) Negeri 7 Kota Padangsidimpuan di Jalan Jend Abdul...