Jumat, Juli 5, 2024

Mantan Residivis Curanmor “Reunian” Lagi ke Lapas Tanjung Gusta

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Mantan residivis curanmor bakal “reunian” lagi ke Lapas Tanjung Gusta. Tersangka curanmor berinisial Al alias Aseng (35) warga Jalan Binjai Km 12 Kelurahan Prodadi, Kecamatan Sunggal diringkus aparat Polrestabes Medan.

Kedua kaki Aseng terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat disergap aparat. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto melalui Kanit Ranmor AKP Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Jumat (6/12/2019) mengatakan tersangka ditangkap atas laporan Erian Dayani di Polsek Sunggal.

Baca Juga : Dua Spesialis Curanmor Roboh Ditembak Pegasus

“Dalam laporannya korban bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor BK 5747 AIK datang hotel di Jalan Gatot Subroto. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor di halaman hotel dengan kondisi stang terkunci, lalu masuk ke kamar bersama temannya,” ujar Bambang.

Baca Juga : Enam Bulan Kasus Curanmor Menurun

Sambung dia lagi, korban hendak mengambil pakaian di dalam jok sepedamotor. Namun ternyata sepedamotornya raib. Korban lantas melaporkannya ke Polsek Sunggal. Tim Pegasus Unit Ranmor selanjutnya mengambil alih kasus tersebut dan melakukan cek TKP serta mengamankan barang bukti rekaman CCTV.

“Dalam rekaman CCTV, modus tersangka bersama seorang rekannya, Bembeng (DPO) terlebih dahulu mematahkan stang sepedamotor, lalu melarikannya. Dari hasil penyelidikan kita mengungkap identitas seorang tersangka berinisial AI alias Aseng,” terangnya.

Lanjut Bambang, keberadaan Aseng diketahui berada di satu warung Jalan Binjai Km 12. Petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan penyergapan. Namun  tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melukai petugas dengan pisau.

“Kita berikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka hingga rubuh. Dari tangan tersangka ada barang bukti diantaranya 4 anak kunci leter T, rantai besi, pisau, balok kayu, gembok rusak, jaket dan helm,” katanya.

Tambah Bambang dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah sering melakukan pencurian sepedamotor dan sudah 5 kali masuk penjara dengan kasus serupa. (dd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya