Medan, (Mimbar) – Dua orang terduga maling ini nekad masuk ke rumah orang tanpa permisi. Akibatnya A (19) warga Jalan Pasar 5 Gg. Saudara, Tembung, dan P (29) Jalan Pasar 3 Gg.Sahabat Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, bonyok dan nyaris tewas dihakimi massa.
Dengan kondisi berlumuran darah, keduanya langsung dibawa warga ke Polsek Percut Sei Tuan dengan menggunakan becak bermotor (betor) dan diteruskan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis.
Keterangan yang dihimpun di kepolisian, penghakiman massa itu terjadi Kamis (2/2) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Beringin Dusun 9, Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat itu kedua terduga pelaku dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Vega melintas di lokasi kejadian. Melihat sebuah rumah kosong milik Iwan, eduanya lalu menghentikan laju sepedamotornya.
Bermodalkan senjata tajam jenis parang, keduanya masuk ke dalam rumah tersebut. Namun aksi mereka sudah diperhatikan warga sekitar. Selanjutnya setelah mereka masuk ke rumah itu, keduanya langsung diteriaki maling dan ditangkap warga. Tanpa ada yang
mengkomandoi warga yang emosi langsung menghakiminya. Selain itu, warga juga membakar sepedamotor milik terduga pelaku.
Beruntung nyawa kedua terduga pelaku dapat diselamatkan setelah kepala dusun (Kadus) setempat Suwandi, datang ke lokasi kejadian. Selanjutnya dengan menggunakan betor, keduanya langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan.
Tak lama kemudian setibanya di kantor polisi, salah seorang petugas yang melihat kondisi keduanya sekarat langsung menyarankan Kadus tersebut agar terlebih dahulu membawa mereka ke RS. Haji Medan guna mendapat perawatan medis. (An)