mimbarumum.co.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panswascam) Medan Timur dijadwalkan akan menggelar pleno jenis pelanggaran kampanye Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Kamis (15/10/2020) malam ini.
Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik Hidayah Tanjung mengatakan akan menggelar pleno jenis pelanggaran dalam kegiatan kampanye salah satu kandidat.
“Proses investigasi sudah selesai, diantaranya memintai keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk dari relawan KI TA AMAN sendiri. Tindak lanjut dari investigasi ini, malam ini kita gelar pleno untuk menentukan jenis pelanggarannya,” ujarnya.
Dia mengatakan, laporan sudah digodok dan ditindak lanjuti oleh Tim PP (Penanganan Pelanggaran), dan laporan investigasi sudah disampaikan ke Bawaslu Kota Medan.
Baca Juga : Orderan Kebab Durian Meroket Usai Kunjungan Calon Wali Kota
“Kita terus berkordinasi dengan Bawaslu Kota Medan. Sesuai jadwal, malam ini kita pleno kan apa pelanggarannya. Dan setiap informasi baik bentuk laporan ataupun aduan dugaan pelanggaran pilkada di wilayah Medan Timur, akan tetap kita tindak lanjuti,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemko Medan, Arrahman Pane menegaskan, Pemko Medan keberatan dengan pencatutan logo tersebut.
Ia menegaskan Pemko Medan dalam posisi netral menyambut Pemilihan Kepala Daerah Medan 2020.
“Pemerintah jelas keberatan, karena pemerintah harus netral,” ujar Arrahman Pane beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan, logo Pemko Medan tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye. Secara langsung, dia mengaku belum melihat kegiatan relawan yang dimaksud.
“Nanti kita akan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kami belum tahu motifnya apa, pemerintah juga tidak ada komunikasi ke relawan itu,” katanya. (Rel)
Editor : Dody Ferdy