“Main-main” dengan Pegasus, Cimot dan Wage Terancam Lebaran di Penjara

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Yanmar Matulkah Simatupang alias Cimot (31) warga Jalan Mahkamah terancam rayakan lebaran di dalam penjara.

Pasalnya, residivis kasus curat ini mencuri lagi. Sasarannya adalah toko besi Gunung Jaya yang berada di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Maimun milik Rudi (52) warga Labuhan Deli, Deliserdang.

Setelah berhasil membawa 19 batang besi, Cimot menjualkan barang bukti itu ke salah satu pengepul barang bekas bernama Nur Rahim aliaa Wage (43) di Jalan Juanda, Gang Usah II, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Maimun.

Mengira dirinya sudah merasa aman Cimot dan Wage tak mengira mereka sudah diintai Pegasus Polrestabes Medan. Laporan Rudi langsung ditindak lanjuti. Cimot berhasil disergap ketika sedang duduk di depan salah satu toko di Jalan Mahkamah.

- Advertisement -

Dari keterangan Cimot, bahwa barang bukti dijualnya pada Wage. Pegasus langsung bergerak menangkap Wage di kediamannya Jalan Juanda. Wage berhasil ditangkap. Akhirnya Cimot dan Wage bertemu di sel tahanan Polrestabes Medan.

“Laporan korban kita tindak lanjuti. Dari rekaman CCTV yang ada di TKP terlihat ada satu pelaku memakai sebo hitam. Pelaku ini masuk dari jendela toko korban. Kemudian pelaku mengambil belasan batang besi,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (7/5/2019).

Kata Yudha lagi, keberadaan pelaku diketahui di kawasan Jalan Mahkamah dan dilakukan penangkapan. Dalam pengembangan ditangkap lagi satu orang penadahnya.

“Penadahnya juga kita amankan berikut barang bukti 19 batang besi milik korban. Untuk tersangka Cimot ini adalah residivis pencurian pada 2015 lalu dan divonis 1 tahun 8 bulan. Kemudian pada 2018 kasus yang sama divonis 8 bulan penjara,” tutur Yudha. (dd)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...