Jumat, April 19, 2024

Mahasiswa Diduga Perusak Pintu Gerbang Kantor Gubernur Tak Mau Disalahkan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan bakal tak nyenyak tidur karena akan berurusan dengan pihak kepolisian paska perbuatan mereka yang diduga melakukan perusakan pintu gerbang Kantor Gubernur.

“Saya akan membawa masalah ini ke proses hukum. Karena kalian telah merusak pintu gerbang Kantor Gubernur Sumut. Dan itu adalah marwah pemerintah Provinsi Sumut. Mudah-mudahan hati saya tak berubah,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi., Kamis (1/8/19) di gubernuran.

Orang nomor satu di propinsi Sumatera Utara ini tak terima dengan aksi para mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa anarkis pada Jum’at (26/7) lalu di depan Kantor Gubernur Sumut yang mengakibatkan pintu gerbang kantor itu mengalami kerusakan.

Menurut Edy, dampak aksi itu tak hanya merusak sarana gedung yang dibiayai oleh uang rakyat itu tetapi juga telah berdampak buruk bagi wajahnya Provinsi Sumatera Utara.

“Gara-gara sikap kelian seperti akan membuat para investor enggan masuk ke Sumut. Akibat peristiwa ini, kalian harus meminta maaf, kalau tidak akan saya bawa masalah ini ke proses hukum,” kata Gubernur kepada para massa yang hadir.

Gubernur Edi menyampaikan itu didampingi Wagub Sumut, H. Musa Rajekshah dan Kepala Satpol PP Suryadi Bahar. Ia menyebutkan itu saat menerima Ketua GMKI Cabang Medan, Hendra L Manurung dan pengurus GMKI lainnya di pressroom kantor Gubernur Sumut.

Sementara itu, Ketua GMKI Cabang Medan, Hendra L Manurung menolak bertanggungjawab atas kerusakan asset pemerintah itu. Dia mengatakan, aksi unjukrasanya itu dijamin oleh konstitusi Negara, UUD 1945.

“Kami 2 jam menyampaikan aspirasi sebagaimana jaminan dari UUD 45 konstitusi negara ini, kami lakukan sebagaimana mestinya,” ucapnya membela diri.

Dia menambahkan, jangan karena ada kondisi yang tidak diinginkan lalu melemparkan kesalahan tersebut kepada mahasiswa. “Itu tidak boleh dong….di mana pejabat Pemprov Sumut tak ada datang di situ untuk mendengar aspirasi rakyat Sumut, seperti kami dari GMKI,” ucapnya.

Manurung kembali menegaskan bahwa kejadian perusakan pintu gerbang itu terjadi secara spontan karena  selama 2 jam melakukan aksi tidak ada perwakilan dari Pemprov Sumut yang menemui mereka.

“Apalagi pada saat itu sangat panas akibat terik matahari. “etelah kondisi yang panas (pintu gerbang rusak) itu selesai, baru datang pejabat Sumut itu,” ucapnya.

Tentang pelaksanaan aksi itu, Manurung mengatakan pihaknya juga sudah menyampaikan pemberitahuan ke aparat kepolisian dan Pemprov Sumut sendiri.

“Kami juga tertib administrasi. Kalau pihak Pemprov Sumut tak mau mengakui dengan surat kami itu, tak apa-apa,” katanya.

Dia juga menegaskan, kalau memang Gubernur menggugat mereka, pihaknya siap mengikuti proses hukumnya.

“Itu kalau Gubernur tidak menganggap kami adalah anak-anaknya, silahkan saja,” katanya. (zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berikan Pelayanan Terbaik, PN Jakarta Barat Diapresiasi Masyarakat Pencari Keadilan

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat di bawah ke pimpinan, Dr Dahlan SH MH terus berupaya memberikan pelayanan...

Baca Artikel lainya