Aceh Tamiang, Mimbar – Lokasi proyek pengerjaan normalisasi saluran di Lorong Sederhana Kampong Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang diduga tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya. Lokasi yang tertulis dalam papan informasi justru tidak tepat posisinya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PuPera) Kabupaten Aceh Tamiang, Makmun ST kepada awak media, Kamis (2/8/2018) berdalih penempatan lokasi proyek itu sudah sesuai karena sebelumnya sudah berkordinasi dengan Datok Penghulu (Kepala Desa) setempat.
“Datok yang menunjukan lokasinya, dikarenakan kami tidak tahu mengenai keberadaan titik pekerjaan di Kampong itu,” ucapnya.
Pejabat itu mengatakan jika terjadi perbedaan lokasi proyek dengan lokasi yang tertera pada papan pengumuman, maka hal itu katanya menjadi tanggungjawab kedatokan. “Kami hanya pelaksana pekerjaan saja, terkait adanya ketidak sesuaian lokasi dengan pekerjaan itu, urusannya kedatok saja,” kata Makmun.
Sementara itu Datok Kampong Alur Cucur, Suparjo menyebutkan keberadaan proyek normalisasi tersebut memang sesua. Dia juga membenarkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Dinas PuPera Kabupaten Aceh Tamiang dalam menentukan lokasi proyek tersebut.
.
“Memang lokasinya disitu, pihak dinas ada berkoordinasi dengan kampong mengenai lokasi yang bakal dikerjakan,”ucapnya. (Bur)