mimbarumum.co.id – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendukung pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Dr Iswar Lubis, S.SiT, M.T yang menghapus parkir berbayar cash di seluruh wilayah Kota Medan selain lokasi E-Parking.
“Program yang diluncurkan oleh Dishub Kota Medan ini merupakan terobosan yang terencana dan terukur, ini yang di katakan Program, karena bermanfaat bagi masyarakat,” sebut Azhari A.M Sinik, Direktur Eksekutif LIPPSU.
Lanjutnya, “Kita perhatikan program parkir gratis yang diluncurkan Dishub Medan merupakan sebuah keberanian dalam membuat kebijakan. Mungkin sudah diperhitungkan sangat matang dan berhati-hati sekali.”
Karena dapat dipastikan, lanjut Azhari, setiap membuat suatu kebijakan untuk kepentingan masyarakat, jelas ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan.
“Tapi karena kebijakan yang dibuat Pemko Medan, dalam hal ini Dishub Kota Medan, menetapkan parkir gratis di tepi jalan umum, terkecuali kawasan E-Parking, ya kita masyarakat harus ikut serta mendukungnya, terutama membangun kenyamanan bagi semua pihak,” kata Ari Sinik.
Di samping itu, sambungnya, harus dievaluasi, dengan adanya e-parking, jelas akan terukur PAD dari penerimaan e-parking.
“Terobosan parkir gratis yang dikucurkan Kadishub Medan, besar kemungkinan juga dalam mengatasi banyaknya kebocoran PAD dari Perpakiran yang berkepanjangan, dan ini tidak ada kaitannya dengan istilah mengkambing hitamkan siapapun,” tegas Ari Sinik.
Reporter: Jafar Sidik