mimbarumum.co.id – Lebih tiga ratusan orang mendaftarkan diri untuk calon kepala desa. Sebanyak 21 orang dinyatakan tak memenuhi syarat sehingga hanya 288 orang yang bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Para calon kepala desa itu akan memperebutkan 76 kursi kades yang lowong di Kabupaten Langkat. Pemilihan suara rencananya akan berlangsung pada tanggal 22 Agustus mendatang.
Mereka, pada akhir pekan lalu dikumpulkan di Kantor Bupati untuk mendapatkan pembekalan. Bupati Langkat TR Perangin-angin saat itu mengingatkan agar calon kades selalu menanamkan semangat siap menang dan siap kalah.
“Hindari upaya menghujat calon lainnya dalam penyampaian visi misi dan program kerjanya,” pintanya di hadapan dua ratusan calon Kades.
Bupati juga mengharapkan warga agar tetap menjaga tali persaudaraan, dan kondusifitas daerahnya masing-masing.
Pejabat itu menyebut, Pilkades yang akan digelar itu merupakan wahana demokrasi bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpin di desanya yang nantinya diharapkan memiliki visi dan misi memajukan, menyejahterakan, dan membuat desanya mandiri.
Sebanyak 288 calon Kades pada kesempatan itu juga mengucapkan ikrar, diantaranya tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Tidak mencederai pelaksanaan Pilkades serta tetap mengutamakan kepentingan umum dan menghormati hak hak azasi manusia,” paparnya.
Para calon Kades itu juga berikrar, jika memenangkan perebutan kursi Kades akan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga ketertiban dan kelancaran semua kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkades 2019.(cip)