mimbarumum.co.id – Wali Kota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution berharap dapat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun anggara 2019.
“Tentu kita sangat berharap dapat meraih opini WTP untuk tahun ini dan sekaligus penyerahan laporan keuangan ini menandai telah selesainya laporan keuangan dari Pemko Padang Sidimpuan,” ucap Irsan Efendi Nasution, Kamis (5/3/2020).
Setelah menyerahkan laporang keuangan, kata Irsan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dipersilahkan mengaudit laporan keuangan tersebut.
Baca Juga : Rumah Zakat Kembali Raih Opini WTP
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kepada pemko setempat yang sudah tepat waktu untuk menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2019.
“Setelah menerima laporan keuangan ini maka BPK berkewajiban melakukan pemeriksaan. Dalam kurun waktu 60 hari ke depan, laporan hasil pemeriksaan sudah harus diterima oleh pemerintah daerah,” sebut Eydu.
Sebut dia lagi, BPK RI akan meneliti laporan keuangan pemerintah sesuai standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan kecukupan bukti.
Reporter : Rizal
Editor : Dody Ferdy