mimbarumum.co.id – Kepala Lapas Kelas IIB Salambue Padang Sidimpuan, Indra Kesuma mengungkapkan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) daerah Padang Sidimpuan sebanyak 773 orang.
“Jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Salambue, hingga Minggu (2/9/2021), tahanan dalam lapas 70 orang; tahanan luar lapas (polres) nihil. Kalau untuk pelimpahan nihil juga, selanjutnya narapida dalam lapas 703 orang, terakhir narapida luar lapas nihil,” kata Indra Kesuma, kepada mimbarumum.co.id.
Indra Kesuma menyatakan kapasitas Lapas Kelas IIB sebanyak 456 orang WBP. Namun sampai saat ini meningkat mencapai 773 orang.
“Menjadi over kapasitas, kebanyakan di dalamnya paling banyak pengguna narkotika,” tuturnya.
Dia menambahkan hampir semua Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia over kapastitas juga.
BACA JUGA : Dewan Pertanyakan Soal Retribusi IMB Centre Point
Dia menjelaskan dengan keterangan di dalam Lapas Kelas IIB Salambue Padang Sidimpuan narkotika berjumlah 622 orang; korupsi 3 orang; pidum 146 orang; teroris 2 orang; sandra pajak nihil, wanita 12 orang, anak pria 1 orang, lansia pria nihil, lansia wanita nihil terakhir warga tenaga asing (WNA ) nihil.
“Salah satu solusi tindak pidana ringan tidak perlu di masukkan ke Rutan atau Lapas. Cukup mediasi dan bagi pemakai narkotika cukup di rehabilitasi,” pungkas Indra Kesuma.
Reporter : Rizal Nasution
Editor : Siti Murni