Lailatul Badri Respon Soal Limbah Pabrik Kecap: Kami Kasih Tempo Sebulan, Atau, Kami Rekomendasikan Penyegelan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan Lailatul Badri menegaskan pihaknya akan memberikan rekomendasi sanksi tegas berupa penyegelan PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur.

Ini dilakukan apabila pihak pengusaha tidak mengindahkan himbauan terkait limbah cair maupun udara yang mencemari lingkungan sekitar.

“Kami kasih tempo sebulan. Bulan depan, kami panggil RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang akan dihadiri mahasiswa yang demo hari ini. Apabila masi tidak diindahkan, maka kami akan menindak lanjutin untuk merekomendasi penyegelan pabrik tersebut,” ungkap Lailatul Badri kepada mimbarumum.co.id, Senin (20/4/2026).

Sikap tegas tersebut, menyikapi aspirasi yang dibawa dari sejumlah mahasiswa yang berunjukrasa di depan gedung DPRD Medan.

Tuntutan mereka, “Rekomendasikan tutup pabrik kecap, masyarakat sekitar cukup menderita puluhan tahun karena aroma bau menyengat.”

Reporter: Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Fraksi PDI P Setujui P APBD Pemko Medan Tahun 2026 Rp 7,7 Triliun Lebih, DR Lily MBA Sampaikan Kritik dan Saran

mimbarumum.co.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan sampaikan keputusan menerima dan menyetujui P APBD Kota Medan TA 2026 menjadi...