mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lailatul Badri menyoroti dugaan pelanggaran mekanisme dalam proses perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan.
“Kami meminta camat dan lurah patuh pada Perda maupun Perwal dalam proses perekrutan kepling. Jangan sampai ada keberpihakan yang justru menciptakan konflik di tengah masyarakat,” tegas Lailatul, Minggu (11/7/2026).
Menurut Laila, begitu panggilan akrabnya, dirinya menerima banyak keluhan masyarakat terkait proses pemilihan kepala lingkungan yang dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan.
Warga, kata dia, menduga terdapat calon kepling yang diloloskan meski tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Persyaratan Dukungan Calon Kepala Lingkungan.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan itu menilai aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga profesionalitas dan netralitas dalam menjalankan tugasnya.
“ASN harus menjadi contoh yang baik, menjunjung tinggi netralitas, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap pemerintah menurun akibat proses yang tidak transparan,” ujarnya.
Reporter : Jafar Sidik


