mimbarumum.co.id – Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kota Padang Sidimpuan, Bambang Supriono menjelaskan luas lahan pertanian sawah setiap tahunnya terus berkurang akibat alih fungsi lahan yang berubah menjadi bangunan perumahan dan pertokoan.
“Lahan pertanian di Kota Padang Sidimpuan mengalami penurunan seiring dengan penambahan permukiman warga dan alih fungsi lahan non-pertanian,” ucap Bambang, kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
Data Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perkebunan Kota Padang Sidimpuan mencatat, luas lahan produktif sawah di Kota Padang Sidimpuan pada 2019 mencapai 3.166 hektare.
Lahan tersebut dengan rincian Kecamatan Padang Sidimpuan Utara 333 hektare, Padang sidimpuan Selatan 173 hektare, Tenggara 699 hektare, Batunadua 610 hektare, Hutaimbaru 837 hektare, dan Kecamatan Padang Sidimpuan Angkola Julu 514 hektare.
Baca Juga : IDI : Kematian Nakes RI Tertinggi Ke-5 di Dunia
”Untuk tahun 2020 jumlah lahan luas produksi sawah. Dinas Pertanian mencatat sementara mencapai 3.066,2 hektar. Kecamatan Padang Sidempuan Utara 323 hektar, Padang Sidimpuan Selatan 112,6 hektar, Tenggara 697 hektar, Batunadua 589,6 hektar, Hutaimbaru 831 hektar , selanjutnya Kecamatan Angkola Julu 513 hektar,” ucapnya.
Kata dia, lahan pertanian itu sangat penting dalam menunjang hasil produksi pertanian di Kota Padang Sidimpuan, jika saja lahan pertanian tergerus akibat ahli fungsi lahan maka sangat merugikan masyarakat petani dan masyarakat luas, ketersedian lahan pertanian sangat penting dan harus menjadi perhatian bersama,” paparnya.
Bambang menyampaikan tahun 2020 memperkirakan jumlah lahan sawah berkurang 100 hektar.
“Harapannya harus dibuat peraturan daerah untuk menghindari, bangunan yang tidak ada izin. Muda-mudahan di 2021 petani bisa mempertahankan lahan sawahnya,” terangnya.
Reporter : Rizal Nasution
Editor : Dody Ferdy