Lagi, KPK Periksa 20 Saksi Suap

Berita Terkait

Medan, Mimbar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Kali ini, 20 orang saksi dari 22 yang dijadwalkan diperiksa secara tertutup di Aula Lantai III Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Benar mereka itu diperiksa sebagai saksi,” kata Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, kepada wartawan, Selasa (22/5/2018) menyampaikan itu saat sedang berlangsungnya pemeriksaan atas sejumlah mantan anggota dewan itu.

Diutarakan Sumanggar, dari ke-20 nama yang hari hadir, antara lain Hanafiah Harahap dari Golkar, HT Milwan dari Demokrat, Basyir, Siti Aminah, Zulfikar, Djamaluddin Hasibuan, dan Satria Yudha Wibowo dari PKS, Ruben Tarigan dan Brilian Mokhtar dari PDIP serta Salomo Pardede dari Gerindra.

Sumanggar yang juga menjabat sebagai Kasi Penkum menyampaikan, pemeriksaan berlangsung dari 22 hingga 24 Mei 2018, di Kejatisu. Dimana dalam hal ini pihak kejaksaan hanya meminjamkan tempat bagi juru periksa KPK yang kini melakukan penyidikan terhadap kasus suap tersebut.

- Advertisement -

Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup di Aula Lantai III Kejatisu, dimana dari ke-20 orang tersebut terdapat selain para anggota dewan juga beberapa staff dari DPRD Sumut.(Jep)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...