KPU Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen kepada 16 Parpol di Kota Padang Sidimpuan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – KPU Padang Sidimpuan menegaskan saat memberikan penjelasan dan menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen sebanyak 16 partai politik (Parpol) pada Pemilu 2024 di Aula JJ, Jalan Stamiang Kota Padang Sidimpuan pada hari Sabtu (24/6/2023).

Saat berlangsungnya penyerahan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan dihadiri Ketua KPU Kota Padang Sidimpuan didampingi Divisi Teknis Penyelenggara Fadlyka Himmah, Divisi Solisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nurhamidah Pulungan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afwan Hasibuan, Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Rasid.

Ketua KPU Kota Padang Sidimpuan Tagor Dumora Lubis menjelaskan, KPU Kota Padang Sidimpuan mengundang pimpinan Partai Politik se Kota Padang Sidimpuan peserta Pemilu tingkat Kota Padang Sidimpuan dalam penyerahan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon (bacaleg) anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan pada Pemilu tahun 2024.

Bagi partai bacaleg tingkat Kota Padang Sidimpuan Pemilu 2024 yang belum memenuhi persyaratan dalam hal ini pengajuan bacaleg partai harus memperbaiki berkas.

KPU Padang Sidimpuan telah membuat berita acara yang sudah bisa di akses di Aplikasi Silon oleh operator masing-masing parpol.

Terkait apa saja yang perlu diperbaiki, bisa dilihat di Silon masing-masing parpol melalui operator parpol. Karena dari 438 bacaleg yang diajukan oleh 16 partai politik, yang memenuhi syarat baru 21 bacaleg, 417 belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ia menginformasikan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Setelah itu, disusun daftar calon sementara (DCS) hingga ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada bulan September 2023.

“Artinya, kami sudah selesai melakukan vermin. Semua catatan administrasi yang untuk diperbaiki dituliskan untuk diperbaiki,” Tagor Dumora.

Setelah partai politik memperbaiki berkas tersebut, pihaknya akan melakukan kembali verifikasi administrasi untuk mengecek berkas perbaikan.

Tagor mengatakan Vermen itu adalah fase krusial, karena disitulah ditentukan apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai bacaleg. Kalau memenuhi syarat yang bersangkutan akan diumumkan di DCS, Kalau tidak memenuhi syarat akan dicoret dari DCS.

“Pada umumnya, DCS yang diumumkan sudah penuhi syarat,” katanya.

Ketika Ketua KPU Kota Padang Sidimpuan didamping Divisi Teknis Penyelenggara menyerahkan berkas hasil verifikasi administrasi disaksikan oleh Bawaslu Kota Padang Sidimpuan Ramadhan

Adapun 16 partai politik yang diserahkan berkas hasil verifikasi administrasi oleh KPU Kota Padang Sidimpuan, yakni Partai PDIP , Partai Golkar, Partai PAN , Partai PPP, Partai PKS, Partai Demokrat, Partai PKB, Partai Gerindra , Partai Nasdem, Partai Gelora.

Selanjutnya Partai PBB, Partai UMMAT, Partai Hanura, Partai PSI, Partai Perindo,dan Partai Buruh.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Mahasiswa UIN Syahada Padangsidimpuan Terus Dukung Kegiatan Positif Batalyon 123/Rajawali

mimbarumum.co.id - Batalyon 123/Rajawali membagikan penganan berbuka puasa (takjil) di depan markas komando Yonif 123/RW, Jalan Imam Bonjol Kota...