mimbarumum.co.id – Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Kanwil Kemenkumham Grebek Blok Hunian WBP.
Terpantau KPLP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Jafar Ahmad, SH pimpin Tim Satops Patnal mengatakan mengerebek kamar hunian Warga Binaan Pemasrakatan (WBP) untuk mencegah masuknya barang-barang yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam arahannya Jafar Ahmad menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,”jelas Jafar Ahmad, Selasa (14/11/2023) malam.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi mengapresiasi Tim Satops Patnal beserta seluruh Petugas yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah-langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di Lapas Padangsidimpuan.
Hal ini juga merupakan upaya dalam menanggapi isu-isu miring yang sering disematkan pada lingkungan pemasyarakatan serta sebagai tindak lanjut dan Langkah konkrit mendukung Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
” Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini, karena dengan sinergitas maka akan tercipta situasi yang kondusif,” tegasnya.
Barang bukti yang kita dapatkan, I ikat pinggang, 3 sendok besi , 1 android rusak , 2 set kartu joker , 1 hested rusak, 2 didamo rusak, 2 bola karet padat, 1 botol kaca ,1 batre hp rusak.
Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa barang terlarang yaitu dan selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas.
Reporter : Rizal Oloan Nasution