mimbarumum.co.id – Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru yakni sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama TK II Div Tik Polri.
Sedangkan Kombes Pol Dr Teddy Jhon Sahala Marbun menggantikan posisi Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda sebagai Kepolrestabes Medan yang baru.
Hal itu tertulis dalam Surat Telegram Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Nomor:ST/2750/XII/KEP/2023, tanggal 7-12-2023.
Tidak hanya Kapolrestabes Medan, jabatan Wakapolrestabes Medan, yang sebelumnya diemban oleh AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, SIK, MH, digantikan oleh AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK.
Sedangkan AKBP Dr Yudhi Heri Setiawan diangkat dalam jabatan baru yakni sebagai Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri.
Dalam masa tugasnya selama di Polrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan telah banyak menorehkan prestasi dan mengungkap kasus-kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Di antaranya ialah penangkapan DPO Samsul Tarigan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan polisi saat penggerebekan lapak judi di Deli Serdang dan dugaan pencurian arus listrik Perusahaan Listrik Negara untuk tempat hiburan malam Key Garden.
Kemudian, pengungkapan narkotika jenis sabu terjadi pada tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Sungai Udang, Desa Masjid Lama, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
“Dari TKP itu petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 65 kilogram dibungkus teh Cina, dan tiga orang tersangka yakni berinisial B alas E (50) warga Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, B alias B (28) warga Jalan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan SK alias A (32) warga Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai,” terang Kombes Valentino pada Kamis (30/11/2023).
Sementara itu, Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Sabtu (9/12/2023) terkait Surat Telegram Kapolri, ST/2750/XII/KEP/2023, tanggal 7-12-2023 mengatakan benar/betul.
Reporter: Rasyid Hasibuan



