Kisruh Kepwal Tentang Penggunaan Pakaian Adat, Tokoh Muda Mandailing: Tinjau Ulang Keputusan Kontroversial Ini

Berita Terkait

mimbarumum.co.idPolemik Keputusan Wali Kota Medan bernomor: 025/02.K/VIII/2021, tentang penggunaan busana daerah setiap hari Jumat mendapat tanggapan dari Tokoh Muda Mandailing, Marwasi Nasution.

Saat ditemui di kantornya di Jalan SM Raja Medan, Marwasi Nasution menyatakan, keputusan yang telah ditandatangi Wali Kota Medan Bobby Nasution sangat disayangkannya, sebab telah mengundang protes dari masyarakat Etnis Melayu, yang notabene etnis atau penduduk asli Kota Medan.

“Saya mengingatkan kepada Adinda Bobby Nasution untuk mengingat kembali sejarah dari opung-opung kita dulu, kalau mau ke Medan opung kita selalu bilang mau ke Doli atau Deli. Kita bisa lihat betapa Melayu di Medan sangat perhatian kepada kita. Sultan Melayu telah memberikan kita tempat untuk tinggal, bahkan disediakan juga perkuburan khusus Mandailing,” ungkap Marwasi Nasution.

Untuk itu ia juga berharap kepada Wali Kota Medan untuk mempertimbangkan Keputusan Walikota yang telah diterbitkan, sebab hanya Etnis Melayu yang merupakan Etnis Tempatan, sedangkan yang lainnya adalah Etnis Pendatang.

- Advertisement -

“Jadi Adinda (Bobby Nasution) bisa mempertimbangkan Kepwal yang Adinda keluarkan. Sebaliknya, saran saya kepada Adinda Bobby Nasutuon untuk menegaskan kalau suku asli di Kota Medan adalah Suku Melayu,” ucap Marwasi, menyarankan.

Baca juga : Ratusan PKL Jalan STM Medan Dapat Bantuan Sembako dari Kabareskrim Polri

Lebih lanjut ia juga mengharapkan agar Keputusan Wali Kota yang dikeluarkan harus melalui uji publik, sehingga tidak menimbulkan kisruh di masyarakat.

“Sayaharapkan masyarakat Etnis Melayu juga menunggu sikap dari Wali Kota Medan terkait Kepwal tersebut. Selama ini kami sadari kalau Etnis Melayu adalah tuan rumah yang baik kepada kita-kita pendatang di Tanah Deli ini,” sebut Marwas, seraya menegaskan, sebagai Etnis Tempatan, Etnis Melayu tak pernah berselisih dengan Etnis Pendatang manapun di Kota Medan.

Lebih lanjut Marwasi Nasution menyarankan agar Wali Kota Meean dapwt membahas ulang Keputusan Wali Kota Medan Nomor: 025/02.K/VIII/2021 yang telah dikeluarkan, agar polemik yang terjadi di tengah – tenga masyarakat tidak berkelanjutan.

“Mungkin Adinda Bobby Nasution bisa mengundang tokoh-tokoh Melayu, Budayawan Melayu, atau Sejarawan Melayu, untuk duduk bersama membicarakan lebih lanjut keputusan yang dinilai kontroversial oleh Etnis Melayu tersebut, agar Kota Medan tetap damai,” Marwasi, menyarankan.

Editor : Jafar Sidik

 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Diduga Bekingi Pengusaha Nakal, PMKRI Geruduk DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan menggelar unjuk rasa di depan kantor...