Sabtu, April 20, 2024

Ketua Solid Medan : Sebutan Kata Cina Diganti Sejak Kepemimpinan Presiden SBY

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution dinilai gagal menjaga kemajemukan di Kota Medan. Pasalnya, Bobby menyinggung Cina sebagai etnis yang ada di Kota Medan. Padahal, istilah Cina ini sejak di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah diganti menjadi etnis Tionghoa.

Ketersinggungan ini disampaikan oleh Ketua Solidaritas Indonesia Tionghoa Demokrat (SOLID) Kota Medan, Agus Salim.

“Saya secara pribadi sebagai etnis Tionghoa merasa sangat tersakiti dengan adanya kata kata Cina. Sebab, sejak ada undang-undang dan sudah ada Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2014, bahwa Cina sudah diganti dengan Tionghoa,” tegas Agus kemarin.

“Nah, dengan adanya dikatakan Cina lagi, kita merasa didiskriminasi kembali. Padahal, istilah Cina ini sudah diganti di masa kepemimpinan Pak SBY,” terangnya.

Baca Juga : Ketum Medan Gaul : Kami Maksimal Berjuang untuk AMAN

Hal senada juga disampaikan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain Hutajulu. Sebenarnya, kata Herri, etnis itu sudah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2014 yang dikeluarkan di zaman kepemimpinan SBY dan mengganti istilah Cina menjadi Tionghoa.

“Jadi Cina itu adalah nama suatu negara, kemudian sukunya adalah Tionghoa. Jadi mereka ini adalah warga negara Indonesia yang sudah lama di Indonesia, mereka itu adalah suku Tionghoa, karena sama dengan suku Batak, suku Jawa dan sebagainya,” sebutnya.

Untuk itu, Herri berharap, di kepemimpinan Akhyar – Salman nanti kiranya dapat terus menjaga kebersamaan.

“Kita harapkan nantinya di kepemimpinan walikota Akhyar – Salman, supaya tetap ini dijaga, yang namanya keharmonisan beragama dan juga keharmonisan suku. Di mana, Medan adalah kota yang majemuk, tidak boleh menyinggung satu sama lain, di sini tidak ada warga negara 2, warga negara adalah 1,” tandasnya.

Dikutip dari kompas.com, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967. Melalui keppres itu, Presiden SBY mengganti istilah “China” dengan “Tionghoa”.
(Rel)

Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Tembak Ikan 666 Eksis, DPRD Kota Medan Soroti Polsek Tuntungan

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Kota Medan Komisi 1 Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong menyoroti dugaan Polsek Medan Tuntungan yang belum...

Baca Artikel lainya