mimbarumum.co.id – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Mufti Ahmad Dalimunthe membantah tudingan meminta upeti dari perusahaan Pengolahan Karet dan Pengolahan Kelapa Sawit.
“Perihal itu (meminta upeti) semuanya tidak benar,” ucap Mufti dikonfirmasi wartawan terkait isu yang beredar, Senin (21/11/2022).
Mufti juga meminta media online yang memuat tudingan dalam bentuk pemberitaan untuk melakukan klarifikasi.
“Baru sekitar tiga pekan saya menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Labura, selanjutnya, selama saya memegang amanah ini, justru saya disibukkan dengan persolan-persoalan di tengah masyarakat ,seperti persoalan banjir, persoalan kelompok tani hutan dan terkait pembahasan R APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk tahun anggaran 2023, ucap dia.
“Sehingga apa yang ditudingkan didalam pemberitaan di salah satu media online terhadap diri saya, tidak sempat terpikirkan oleh saya,” cetus Mufti.
Bahkn, sambungnya, untuk menjalankan tugas, dia masih di Gedung DPRD labura untuk melakukan rapat Paripurna tentang Nota Kesepahaman R APBD TA 2023 antara Eksekutif dan Legislatif hingga malam kemarin.
Reporter : AO. Sihombing