mimbarumum.co.id – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe SH (Bayek) menyampaikan Rancangan Peraturan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 untuk disetujui.
Mulia menjelaskan, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 jumlah pendapatan yang diperoyeksikan dalam APBD tahun2022, setelah perubahan menjadi Rp6,5 triliyun lebih. Anggaran tersebut meningkat dibandingkan dengan APBD sebelumnya.
“Pada prinsipnya, kenaikan tersebut kami harap masih bisa untuk lebih dioptimalkan lagi,” harap Mulia Rambe dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasim SE dan didampingi Wakil DPRD Medan Ihwan Ritonga SE. Rajudin Sagala dan H.Bahrumsyah SH, Senin (26/9/2022).
Dikatakan Mulia, Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Medan Tahun Anggaran 2022, untuk dijadikan peraturan daerah dengan realisasi perubahan pendapatan dan belanja daerah Kota Medan.
“Pembangunan kota sebagaimana yang kita harapkan untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif, yang nyata dan baik,” tutup Mulia Rambe.
Reporter : Jafar Sidik