Semakin lama saya mengikuti perjalanan Program Makan Bergizi Gratis, semakin saya sadar bahwa yang diperebutkan ternyata bukan lagi sekadar menu. Bukan lagi telur. Bukan lagi ayam. Bukan lagi susu. Tetapi sesuatu yang jauh lebih besar. Yakni anggaran.
Begitulah memang tabiat uang. Semakin besar nilainya, semakin banyak orang yang ingin berada di dekatnya.
Kalau sebelumnya kita sibuk memperdebatkan isi omprengan, sekarang perhatian publik mulai bergeser. Beredar berbagai pemberitaan tentang dinamika hubungan antarpenegak hukum. Ada penetapan tersangka. Ada surat edaran. Ada surat edaran yang kemudian berubah. Ada pula berbagai tafsir yang berkembang di tengah masyarakat.
Saya sengaja memakai kata tafsir. Karena masyarakat memang berhak bertanya ketika melihat peristiwa-peristiwa besar terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan. Apakah semuanya hanya kebetulan? Ataukah memang ada sesuatu yang saling berkaitan?
Saya tidak punya jawabannya. Biarlah itu menjadi pekerjaan aparat penegak hukum. Tetapi ada satu hal yang justru membuat saya khawatir. Jangan-jangan anak-anak yang seharusnya menjadi pusat perhatian justru perlahan bergeser menjadi penonton.
Padahal sejak awal MBG lahir dengan tujuan yang sangat mulia. Mengurangi stunting. Memperbaiki gizi. Menyiapkan generasi emas.
Tetapi begitu anggarannya mencapai ratusan triliun rupiah, pembicaraan kita pelan-pelan berubah. Bukan lagi tentang protein. Bukan lagi tentang kalori. Bukan lagi tentang zat besi. Melainkan tentang proyek.
Tentang pengelola. Tentang yayasan. Tentang penyedia. Tentang siapa mendapatkan apa. Di situlah saya mulai merasa tidak nyaman. Karena ukuran keberhasilan MBG seharusnya tetap sederhana. Bukan berapa banyak yayasan yang berdiri. Bukan berapa banyak kontrak yang ditandatangani. Bukan pula siapa yang memperoleh kesempatan mengelola dapur. Melainkan satu pertanyaan sederhana. Apakah anak-anak Indonesia benar-benar makan lebih bergizi hari ini?
Kalau pertanyaan sederhana itu saja mulai sulit dijawab, mungkin memang sudah saatnya kita berhenti sejenak. Bukan menghentikan niat baiknya. Tetapi mengevaluasi caranya.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https:/www.myedisi.com/mimbarumum


