Ada yang menggelisahkan dalam kehidupan publik kita hari ini. Ketika pejabat dipertanyakan karena dugaan korupsi, manipulasi, atau kebohongan, jawaban yang muncul sering kali bukan penjelasan atas substansi persoalan. Mereka justru berlindung di balik prosedur dan ketiadaan putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah.
Seolah-olah, selama belum dihukum, semua pertanyaan harus dihentikan. Seolah-olah, ketika administrasi telah dinyatakan lengkap, tidak ada lagi yang perlu diperiksa. Padahal, persoalan hukum dan moral tidak selalu berada pada ruang yang sama.
Tentu, setiap orang berhak membela diri. Tuduhan bukanlah bukti, dan seseorang tidak boleh dinyatakan bersalah hanya karena opini publik. Namun, tidak adanya putusan bersalah juga tidak otomatis menjawab seluruh pertanyaan tentang integritas seseorang, terlebih jika ia memegang amanah publik.
Persoalannya menjadi lebih serius ketika kekuasaan diduga ikut memengaruhi penegakan hukum. Masyarakat mencurigai adanya intervensi, tetapi diminta membuktikannya melalui proses hukum. Sementara itu, muncul pula pertanyaan tentang independensi aparat yang seharusnya memeriksa dugaan tersebut.
Jika benar ada intervensi, tentu harus dibuktikan. Namun, bagaimana jika justru proses untuk membuktikannya diduga tidak berjalan independen? Pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan prasangka. Tetapi, ia juga tidak patut disingkirkan begitu saja.
Di sinilah hukum diuji. Ia seharusnya menjadi jalan menemukan keadilan, bukan sekadar perisai bagi mereka yang memiliki kuasa. Tanpa penegakan hukum yang independen, ketiadaan putusan bersalah tidak selalu cukup untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Hal serupa terlihat dalam kontroversi persyaratan jabatan publik, perubahan aturan, hingga polemik dokumen pendidikan pejabat. Prosedur dan keputusan lembaga berwenang tentu harus dihormati. Namun, penghormatan terhadap keputusan tidak berarti masyarakat kehilangan hak untuk bertanya tentang proses yang melahirkannya.
Jika memang tidak ada masalah, mengapa penjelasan yang jernih harus terasa begitu sulit? Jika ditemukan kekeliruan, mengapa mengoreksi diri terasa lebih berat daripada mencari pembenaran?
Sayangnya, politik sering membuat ukuran kebenaran berubah mengikuti kepentingan. Ketika pihak sendiri dipersoalkan, pembelaan dikerahkan. Ketika lawan menghadapi persoalan serupa, tuntutan moral mendadak meninggi. Bahkan, orang terpelajar terkadang menggunakan kecerdasannya bukan untuk menjernihkan masalah, melainkan untuk mengaburkan fakta demi membela kelompoknya.
Di mana letak kehormatan jika kebenaran selalu dikalahkan oleh kepentingan?
Mengakui kesalahan bukanlah kehinaan. Justru keberanian memperbaiki kekeliruan merupakan bagian dari integritas. Jabatan bisa membuat seseorang disegani. Kekuasaan bisa membuat orang lain takut berbicara. Namun, keduanya tidak otomatis membuat seseorang benar.
Bagi kita yang meyakini ajaran agama, amanah bukan sekadar urusan dunia. Ada pertanggungjawaban di hadapan Tuhan. Al-Qur’an mengingatkan kita untuk menegakkan keadilan dan berkata benar. Pesan ini berlaku bagi pejabat, pengkritik, maupun mereka yang sibuk membela kekuasaan.
Lalu, apa yang sedang kita wariskan kepada anak cucu jika mereka menyaksikan orang dewasa selalu mencari pembenaran, tetapi enggan mengakui kesalahan? Apakah kita hendak mengajarkan bahwa selama prosedur terpenuhi, semua tindakan dapat dibenarkan?
Bangsa ini membutuhkan hukum yang tegak, aparat yang independen, dan pejabat yang berintegritas. Kita juga membutuhkan masyarakat yang kritis tanpa kehilangan kejujuran.
Sebab, prosedur dapat menjelaskan bagaimana sebuah keputusan dibuat. Pengadilan menentukan pertanggungjawaban pidana berdasarkan proses hukum. Namun, integritas menuntut keberanian untuk memeriksa diri, menjelaskan tindakan secara jujur, dan memperbaiki kesalahan ketika kesalahan itu ditemukan.
Jangan sampai kita begitu sibuk membuktikan bahwa diri kita tidak bersalah di hadapan manusia, sampai lupa bertanya apakah kita masih jujur di hadapan hati nurani.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum


