Sabtu, April 20, 2024

Kesaksiannya di MK Menuai Masalah, Kades Huta Tinggi Bantah Kesaksian Oskar

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kesaksian Oskar Situmorang di Mahkamah Konstitusi (MK) tak hanya menyeret nama Ober Gultom. Yang merupakan ayah calon Bupati Vandiko Timotius Gultom. Tapi juga Kades Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Pargaulan Silalahi.

Pargaulan Silalahi membeberkan, dia merasa dirugikan atas kesaksian bohong Oskar Situmorang. Ia mengaku tidak mengenal Oskar Stumorang seperti disebutkan di persidangan Mahkamah Konstitusi. “Saya tidak mengenalnya,” sebut dia Senin (1/3/2021), di kantornya ketika menyampaikan keterangan pers.

Ia menegaskan akan melaporkan Oskar Situmorang ke pihak berwajib. Jika dalam waktu 2 kali 24 jam Oskar Situmorang tidak melakukan klarifikasi dan meminta maaf. Ia akan dilaporkan ke pihak berwajib. “Kita tunggu klarifikasi serta pernyataan maaf Oskar,” tegasnya.

Ditambahkan Pargaulan, dirinya sama sekali tidak pernah meminta uang dari Oskar Situmorang. Seperti yang disebutkannya di peradilan MK. “Itu tidak benar dan bohong dan saya tidak kenal Oskar,” imbuhnya lagi.

Selanjutnya disampaikan, apabila dalam tenggang waktu 2 kali 24 jam tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf Oskar. Akan dilaporkan ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik dan bersaksi palsu.

Kepala Desa dari Assosiasi Kepala Desa (APDESI) juga memberikan dukungan moral kepada Pargaulan Silalahi.

Sementara Ketua BPD Huta Tinggi, Togi Naibaho mengungkapkan, bahwa mereka juga merasa keberatan atas kesaksian Oskar. “Kades kami berlaku independen di Pilkada 9 Desember 2020 lalu. Ia tak ada menerima uang dari pihak manapun,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, saksi pemohon yakni paslon nomor 3 Rapidin-Juang, atas nama Oskar Situmorang menyebutkan, Pernah mengantarkan uang senilai Rp 16 miliar kepada Ober Gultom di Sitamiang, Kecamatan Onan Runggu.

Kesaksian itu disampaikan Oskar di persidangan Mahkamah Konstitusi. Sebagai saksi pemohon, dia juga mengatakan, mendapatkan uang dari Ober Gultom sebesar Rp 1 juta.

Selain menyebut nama Ober Gultom di persidangan MK, Oskar juga mengungkapkan dirinya pernah mengantarkan uang kepada Kepala Desa Huta Tinggi.

Reporter: Robin Nainggolan

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bangunan Ruko Mewah Tanpa PBG di Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Alex Sinulingga : Sudah Diberi SP 1

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan menyoroti bangunan rumah toko...

Baca Artikel lainya