Sabtu, Juli 6, 2024

Kejati Sumut Segera Periksa Notaris Elviera

Baca Juga

mimbarumum.co.id  – Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Utara (MKNW Sumut) memberikan izin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memeriksa Notaris Elviera terkait kasus dugaan kredit macet di salah satu Bank BUMN.

Hal itu juga dibenarkan oleh Wakil Ketua MKNW Sumut Ferry Limbong, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/3/2022).

“Iya betul,” ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan menjelaskan, pemeriksaan Notaris Elviera akan digelar di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

“Dari informasi tentang surat tersebut benar,” ujar Yos.

Namun sayangnya, Yos Tarigan belum dapat memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap notaris Elvira.

“Senin saat jam kantor akan dikonfirmasi perkembangannya dari tim pidsus,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejati Sumut sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan saksi untuk Notaris Elviera. Namun tidak hadir karena belum diberi izin.

Namun, di surat yang ketiga, MKN baru mengizinkan Kejati Sumut untuk memeriksa Notaris Elviera.

Reporter : Jepri Zebua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya