Kejari Medan Bakar Barang Bukti

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri Medan musnahkan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Medan, Kamis (3/10/2019).

Plh Kajari Medan, Edyward Kaban saat pemusnahan barang bukti menyampaikan, dalam kegiatan ini pihak kejaksaan menggandeng BPOM Medan dalam pemusnahan barang bukti dengan menggunakan mesin insenerator.

Baca Juga : Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Judi

Kata Kaban, penggunaan mesin insenerator merupakan yang pertama kalinya di Medan di mana insenerator alat pemusnah barang yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu lebih dari 2000 derajat celcius.

- Advertisement -

“Pembakaran dilakukan pada chamber tertutup untuk menghindari bahaya toksin maupun efek negatif lainnya dari barang yang akan dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan pada chamber insenerator akan habis terbakar dan tidak bisa dipergunakan lagi,” terang Edyward.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Aspidum Kejati Sumatra Utara yang juga selaku Plh Kajari Medan, Edyward Kaban didampingi para Kasi di Kejaksaan Negeri Medan yakni Kasi Pidum, Parada Situmorang, Kasi Intel, M.Yusuf, Kasi Pidsus M.Sofyan, Kasi BB, Ilham Wahdini, Kasubbag Pembinaan, M.S.Irene Panjaitan, serta disaksikan pihak Tim Puslabfor Polda Sumut, Polresta Medan, BPOM, Dinas Kesehatan Kota Medan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan menggunakan mesin insenerator diantaranya 506 Perkara Narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2.335,461 gram, jenis ganja sebanyak 697,30 gram dan jenis pil ekstasi sebanyak 259,120 gram.

Selain itu, juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar sejumlah barang bukti perkara Keamanan Negara Dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) sebanyak 87 perkara, dan perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) sebanyak 101 perkara terdiri dari sejumlah perkara tindak pidana perjudian, pemalsuan merk, ITE, migas, penganiayaan/pengrusakan, pencurian, penipuan/penggelapan, pembunuhan dan lainnya. Dengan barang bukti berupa kalkulator, pisau, Kampak, parang, mesin judi dan lainnya. (jep)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Akan Lidik Platinum High KTV, Ada Apa?

mimbarumum.co.id - Kapolsek Medan Helvetia melalui Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom merespon cepat dan tanggap terkait dugaan peredaran narkoba...