Kejari Klarifikasi Tudingan Tak Profesional Tangani Perkara Pencurian yang Viral di TikTok

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan membantah tudingan tidak profesional dalam menangani perkara pencurian yang menjerat terdakwa Irfan Afandi.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video viral di media sosial TikTok dengan akun Hasudungan, yang menuding jaksa dan hakim mengabaikan jadwal persidangan, sehingga saksi menunggu lama tanpa kejelasan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Medan Deny, Senin (12/1/2026), menegaskan bahwa sidang perkara tersebut sejak awal dijadwalkan berlangsung di Ruang Cakra 4 PN Medan pada Kamis (8/1/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Menurut Deny, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memanggil para saksi dan menunggu pelaksanaan sidang sesuai jadwal. Bahkan, jaksa juga telah melakukan koordinasi dengan Panitera PN Medan terkait kesiapan persidangan.

“Namun dari pihak Panitera disampaikan bahwa Ketua Majelis Hakim,l Girsang berhalangan hadir karena sakit. Dengan kondisi tersebut, sidang tidak dapat dilaksanakan dan akhirnya ditunda,” ujar Deny.

Ia menjelaskan, persidangan dibubarkan sekitar pukul 17.00 WIB. Pada waktu bersamaan, JPU Elfina Elisabeth Sianipar tengah mengikuti persidangan lain di Ruang Cakra 6. Karena itu, JPU tersebut meminta bantuan jaksa lain untuk menyampaikan informasi penundaan sidang kepada para saksi yang telah hadir.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi singkat yang direkam di area parkir PN Medan viral di TikTok. Dalam video itu, pembuat konten menuding jaksa dan hakim sengaja mengulur jadwal persidangan tanpa memberikan pemberitahuan kepada saksi, meskipun saksi telah diminta hadir sebelum jadwal sidang.

Atas viralnya video tersebut, Kejari Medan menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan penundaan sidang terjadi semata karena alasan teknis dari pihak pengadilan.

Reporter : Jepri Zebua

TINGGALKAN KOMENTAR

Berita Pilihan

Sidang Korupsi KSOP Belawan, Saksi: Tidak Semua Kapal Wajib Bayar Pandu-Tunda

mimbarumum.co.id – Tidak semua kapal yang melintas atau berada di kawasan wajib pandu dan tunda Pelabuhan Belawan dikenakan kedua...