Hal tersebut dilakukan untuk meminalisir penyalahgunaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.
“Rencananya kami akan memusnahkan barang bukti narkotika rutin setiap bulan, supaya kita jangan sampai tergoda,” ucap Kejari Asahan, Rahmad Purwanto,SH di sela-sela pemusnahan, Rabu (25/9/19) di halaman Kejari setempat.
Ketika setiap bulan dilakukan pemusnahan, maka secara otomatis barang bukti akan berkurang. Namun sebelum dimusnahkan barang haram tersebut harus berkekuatan hukum tetap.
Rahmad yang didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum M. Syafrizal Amri menyebutkan narkotika yang dimusnahkan terdiri atas sabu-sabu sebanyak 488,04 gram, ganja 7,69 gram, dan ekstasi 3,65 gram.
Baca Juga :Kejari Asahan berencana musnahkan narkotika setiap bulan
Pemusnahan disaksikan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, Polres Asahan, Dinas Kesehatan, BNNK Asahan, PWI Asahan dan pihak lainnya. (ant)