Kejaksaan Sidimpuan Dalami Pungli Pembangunan Ruang Kelas

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Tim Kejaksaan Padang Sidimpuan sudah bekerja guna mendalami pungutan liar di MTsN 2 Padang Sidimpuan. Terkait pembangunan ruang kelas baru dengan pengutipan Rp 400 ribu per siswa. 

Kajari Padang Sidimpuan Hendry Silitonga mengatakan kepada wartawan di kantornya, Rabu (10/11/2021), dunia pendidikan  harus bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Tidak kita benarkan pungli terjadi di dunia pendidikan dengan dalih apapun.

“Tim yang di pimpin Ali Asron bersama Sartono. Mereka sedang bekerja untuk mengumpulkan bahan dan data terkait pungutan tersebut,” katanya.

Bekerja Profesional

Pihak Kejaksaan Padang Sidimpuan di minta bekerja secara profesional dan mengedepankan azaz duga tidak bersalah. Sehingga unsur hukumnya dapat di ketahui bersama.

- Advertisement -

Hendry menjelaskan penyelidikan untuk menjaga marwah pendidikan di Kota Padang Sidimpuan. Terlebih dunia pendidikan di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Tim sudah bekerja dan berkoordinasi dengan MTsN 2 Padang Sidimpuan; Kementerian Agama dan pihak Komite Sekolah tersebut. Semoga ada hasil yang kita dapat dari perkembangan tim kejaksaan yang sedang bekerja. Tunggu saja informasi selanjutnya,”pungkasnya.

Reporter : Rizal Nasution

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Padangsimpuan Imbau Pemilik Toko Jangan Berikan Ormas Minta THR

mimbarumum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Padangsidimpuan menyambangi toko-toko dan grosir, dengan tujuan mengimbau kepada pemilik toko...