mimbarumum.co.id – Tim khusus (Timsus) Polres Kota Padang Sidimpuan berhasil menangkap KS alias Unyil (44). Bertempat di salah satu warung internet di Jalan SM Raja Gang Maduma V Kelurahan Sitamiang Baru Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan.
Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan, membenarkan pihaknya mengamankan KS alias Unyil. Yakni dari warnet yang ada di seputaran Kelurahan Sitamiang Baru.
“Kita amankan pada tanggal 10 Juni 2022 mlam pukul 21. 30 WIB di salah satu warnet, Jalan SM. Raja Gang Air Bersih, Kelurahan Sitamiang Baru, dan petugas kepolisian menyita barang bukti 3 paket kecil diduga sabu seberat 0,57 gram, serta 8 bungkus plastik klip kosong,” ujar Kasat kepada wartawan, Minggu (12/6/2022).
Lanjut AKP S Pulungan menjelaskan, penangkapan itu bermula dari adanya informasi yang diterima pihaknya, di warnet itu sering dijadikan sebagai lokasi transaksi jual beli narkoba oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan reaksi cepat Timsus Polres Sidimpuan bergerak ke lokasi. Tiba disana, petugas melihat keberadaan terduga Unyil dengan gerak geriknya yang dinilai mencurigakan. Kemudian, petugas lantas mengamankan Unyil lalu melakukan pemeriksaan di sekitar tempat duduknya,” jelas AKP S Pulungan.
Unyil ditangkap Timsus Polres Sidimpuan kasus sabu, tidak sampai disitu petugas pun menemukan bungkus plastik diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu ditemukan di bawah meja komputer warnet yang ditempati pelaku.
“Untuk kepentingan penyelidikan kasus ini. KS alias Unyil sejumlah barang bukti yang disita darinya sudah diamankan di Mapolres Sidimpuan,” tutup Kasat.
Reporter : Rizal Oloan Nasution