mimbarumum.co.id – Pembangunan sarana mandi, cuci, kakus (MCK) di Desa Managen Kecamatan Padangsidempuan Tenggara, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara mendapat pengawasan langsung Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kepala Desa Managen Padang Harahap, Sabtu (18/5/19) membenarkan perihal kehadiran Kasi Intel Kejari Padangsidempuan, Sholeh yang datang langsung memantau pelaksanaan pembangunan di desa tersebut.
“Pembangunan MCK ini untuk mempermudah warga desa mendapatkan air bersih sekaligus menjaga lingkungan desa agar selalu bersih,” ucap Harahap.
Pembangunan MCK dengan luas bangunan 3 meter x 5 meter dan 1 meter x 34 meter menggunakan anggaran sebesar Rp101.284.901 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Luas bangunan itu untuk kamar mandi laki-laki dan perempuan,” ucap Kades. Dia juga mengingatkan bahwa fasilitas MCK itu berlaku untuk masyarakat umum. “Asalkan jaga kebersihan,” ucapnya.
Dengan keberadaan MCK nantinya, kata Padang Harahap, warga tidak perlu lagi ke sungai untuk melakukan aktifitas MCK-nya.
Pada bagian lain, Kades Managen Padang Harahap menyebutkan pada tahap berikutnya, pemerintahan desa itu juga akan melakukan perbaikan gedung sekolah Madrasah.
“Kita lihat (gedung sekolah madrasah) sudah memprihatinkan. Harapan ke depannya biar anak- anak bisa lebih nyaman lagi untuk belajar,” ucapnya.
Kades itu juga mengajak masyarakat desa turut mengawasi pembangunan MCK tersebut untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan pembangunannya. (zal)