Kapolrestabes Medan : Bukti Komitmen Kami Kurangi Peredaran Narkotika

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 35 kilogram merupakan bukti komitmen mereka mengurangi peredaran barang haram tersebut.

“Sebelumnya pengungkapan ini sudah dirilis Bapak Kapolda Sumut. Ada sekitar 35 kilogram sabu-sabu yang diungkap baru-baru ini. Jika 35 kilogram sabu bisa menghancurkan 350 ribu jiwa generasi muda kita,” sebutnya didampingi Wakasat Narkoba AKP Doly Nainggolan dan Panit Idik 3 Iptu Irwanta Sembiring saat pemusnahan sabu, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga : Polisi Medan Ungkap 30 Kg Sabu di Tanjung Balai

Sambung dia lagi, pemusnahan barang bukti sabu ini juga disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Medan, Forum Kerukunam Umat Beragama (FKUB) dan masyarakat lainnya. Tersangka juga dihadirkan melihat pemusnahan barang bukti yang dibawanya.

- Advertisement -

Diketahui sebelumnya, Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan ungkap peredaran puluhan kilogram sabu di kawasan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Tanjung Balai belum lama ini.

Pengungkapan yang dipimpin Kanit Idik III Iptu Hardianto dan Panit Iptu Irwanta Sembiring menemukan 35 kilogram sabu itu dalam kemasan teh Cina. Satu orang tersangkA Dodi Sitorus (40) warga Jalan Teluk Nibung Gang Kelong, Kelurahan Sei Merbau, Tanjung Balai, dibawa ke Polrestabes Medan.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Redaksi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polda Sumut Bungkam Perihal Praktik Pengoplosan Gas Subsidi di Selambo

mimbarumum.co.id - Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono memilih bungkam seribu bahasa ketika dikonfirmasi perihal praktik pengoplosan gas di kawasan...