Jumat, Juli 5, 2024

Kapolda Sumut Pindahkan 306 Tahanan Inkrah

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Polrestabes Medan telah mengirim (memindahkan) 306 tahanan berstatus inkrah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Senin (6/12) malam.

Adapun rincian tahanan tersebut, yakni Rutan Tanjung Gusta 269 orang, Lapas Anak 11 orang, Lapas Perempuan 26 orang, tahanan titipan jaksa 29 orang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (7/12), mengatakan, penghuni Rumah Tahanan Polrestabes Medan saat ini lebih dari 700 orang yang terlibat berbagai kasus kejahatan.

“Dari jumlah tahanan yang ada saat ini sudah over kapasitas. Jadi sebanyak 306 tahanan yang sudah vonis dan statusnya inkrah, kita pindahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan beberapa lapas lain di Medan,” katanya.

Hadi mengungkapkan, dalam pemindahan tahanan tersebut, Kapolda Sumut yang langsung memantau prosesnya, sekaligus memastikan tahanan mendapat pelayanan yang baik.

Sebelum memindahkan para tahanan ke rutan, ratusan tahanan menjalani swab tes Covid-19. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Langkah ini karena tidak lepas dari hasil anev atas kejadian beberapa waktu yang lalu. Ada tahanan yang meninggal dianiaya sesama tahanan sendiri. Jadi kita tidak ingin hal itu terulang kembali. Bapak Kapolda melihat, menganalisa dan evaluasi, memindahkan kurang lebih 300 tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum,” kata Hadi Wahyudi, Senin (6/12/2021).

Reporter : r / Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya