Jumat, Juli 5, 2024

Kapolda Sumut Diminta Tidak Intervensi Kerja Bawaslu, Muhri Fauzi Hafiz: Baliho Kaesang Bukan APK

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), melalui Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Muhri Fauzi Hafiz, mengingatkanp agar Kapolda Sumut jangan intervensi tugas pengawasan yang dimiliki oleh Bawaslu.

 

Penegasan tersebut disebabkan adanya surat yang disampaikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara, nomor : B/1145/XI/IPP.1.2.3/2023 perihal penertiban APS dan APK menjelang tahap kampanye Pemilu 2024 di Wilayah Sumatera Utara, yang dikirim kepada Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tertanggal 9/11/2023, yang ditandatangani oleh Direktur Intelkam An. Kapolda Sumut.

 

“Ada 2 poin terkait surat itu yang menurut kami belum dipahami kawan-kawan kepolisian. Pertama, aktivitas Bawaslu yang diatur oleh Undang-undang adalah menertibkan APK (alat peraga kampanye) yang jelas semua isi informasinya berbau ajakan (kampanye), bukan Alat Peraga Sosialisasi (APS),” kata Muhri Fauzi Hafiz,  Selasa (12/11/2023).

 

Kedua, lanjutnya, baliho Kaesang Pangarep sebagai Ketum PSI bukan APK. Begitu juga Baliho capres-cawapres Prabowo-Gibran.

 

“Sebab, tidak ada ajakan kampanye apapun. Apalagi baru ditetapkan hari ini nomor urut sebagai calon presiden dan wakil presiden,” sebutnya.

Menurut Muhri Fauzi Hafiz, pada poin ke-4 surat pihak kepolisian tersebut, menyebutkan banyak APS dan APK yang belum diturunkan, tetapi anehnya kenapa poin ke-4 surat itu mengerucut hanya pada APK milik pasangan calon presiden-cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep Ketua Umum PSI.

 

“Poin ke-4 surat Kapolda Sumut yang ditandatangani oleh Dirintelkam tersebut terkesan intervensi kepada tugas dan kewenangan Bawaslu yang seyakin-yakinnya kami di PSI Sumut, kawan-kawan Bawaslu dan Pemko Medan sudah bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, tanpa ada keberpihakan. Kami mendukung Bawaslu, Pemko Medan untuk tetap bekerja sesuai aturannya. Secara internal, kami juga akan membuat berita dan surat kepada DPP PSI di Jakarta, kepada Ketum Mas Kaesang Pangarep, agar menjadikan bahan surat ini sebagai bagian perbaikan kerja pemenangan PSI jika ada yang salah, namun sejauh ini kami berani mengatakan Baliho Mas Kaesang Pangarep bukan APK!” Muhri Fauzi Hafiz, mengakhiri.

 

Reporter: Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya