mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, meninjau lokasi kerangkeng yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumut hadir bersama Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) dan sejumlah PJU Polda Sumatera Utara.
Pantauan di lokasi, Kapolda Sumut bersama Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan orang yang mendekam di dalam kerangkeng yang sebagian kalangan menyebutnya tempat korban perbudakan.
“Sabar dulu ya, kita masih melakukan pendalaman terkait adanya kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat tersebut,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sebelumnya, Panca mengungkapkan, kerangkeng yang ada di dalam rumah Bupati Langkat itu, berfungsi sebagai tempat rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.
Namun, Panca menuturkan, karangkeng khusus di dalam rumah Bupati Langkat itu tidak memiliki izin.
Reporter : R/ Jafar Sidik