Silangkitang, (Mimbar) – Mungkin pria ini termotivasi cara Taat Pribadi alias Kanjeng Dimas dalam memperoleh uang. Sugiman alias Buang (75) yang meniru sepak terjang tersangka penipuan dengan modus mampu melipatgandakan uang itu, akhirnya masuk bui.
Anehnya lagi, meski sejumlah media cetak dan elektronik memberitakan perihal kasus penipuan tersebut, tetapi ternyata masih saja ada yang percaya dengan modus seperti itu. Umi Kalsum, warga Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang, Labusel salah satunya yang masih bisa tergiur dan akhirnya merasa tertipu.
Wanita itu mengaku memberi mahar kepada Sugiman senilai Rp1juta dengan harapan uangnya itu bisa dilipatgandakan menjadi Rp5 juta. Bukannya uangnya yang bertambah, setelah dinanti-nanti berhari-hari, justru nasib uangnya pun tak jelas.
“Saya kasi uang mahar sejuta, katanya bisa jadi lima juta, disuruh nunggu ya saya manut aja” aku korban di hadapan petugas ketika melaporkan kejadian yang menimpanya ke markas kepolisian sektor (Mapolsek) Silangkitang, Labusel, Jumat (14/10) lalu.
Selanjutnya aparat yang mendapatkan laporan itu segera melakukan penangkapan terhadap tersangka Sugiman alias Buang berikut mengamankan barang bukti berupa 1 satu) lembar sarung motif kotak-kotak warna coklat, bunga 7 (tujuh) rupa, 1 (satu) buah gelas polos, 1 (satu) buah piring makan polos, 1 (satu) buah lobe warna hitam, 1 (satu) buah HP merk PRINCE, 1 (satu) buah lilin warna putih, dan 1 (satu) buah batu bata.
Polisi juga membawa serta 2 (dua) kotak Dupa tumpeng, tisu warna putih dalam plastik, Hio Gunung kawi sebanyak 8 buah dan 1 (satu) buah piring guci bergambar Naga.
Yya benar, ada korbannya melapor, setelah kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar, modusnya penipuan dan penggelapan, langsung kita tangkap. Kita menduga masih ada korban lain, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses tindaklanjut” sebut Kapolsek Silangkitang AKP Warlin Aritonang.
Informasi diperoleh, tersangka Sugiman alias Buang (75) tercatat sebagai warga Lingkungan X Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara. Dia berada di daerah itu dalam rangka mengunjungi kerabatnya bernama Suyadi alias Godil yang berdomisili di Dusun SAA Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang, Labusel.
Selama seminggu menetap di rumah kerabatnya itu, Sugiman mengaku kepada sejumlah orang bahwa dirinya mampu menggandakan uang, layaknya seperti yang dilakukan Taat Pribadi alias Kanjeng Dimas.
Tepatnya pada Rabu (28/9) sekira pukul 16.00 Wib, Sugiman pun akhirnya kedatangan ‘pasien’ yang diketahui bernama Umi Kalsum dengan membawa uang mahar sebesar Rp. 1 juta dengan harapan uang bisa digandakan menjadi Rp. 5 juta.
Dengan bermodalkan sesajen dan piring keramik bergambar naga warna biru serta sejumlah perlengkapan ala dukun, Sugiman pun berhasil mengelabui korbannya. Aksi Sugiman pun terhenti setelah korbannya melaporkan modus penipuan tersebut. (B-64)