mimbarumum.co.id – Belasan pengunjukrasa mengaku tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan dan Deli Serdang berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol MedN, Selasa (20/10/2020).
Dalam orasinya, mereka menyebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) gagal fokus dalam menjalankan kepemimpinannya.
Sambil membawa sejumlah spanduk, kordinator aksi Yanggi Fitriyus Sutrisna mengaitkan pengesahan UU CIptaker 5 Oktober 2020 dengan kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakilnya Maaruf Amin yang memasuki usia setahun.
Di era kepemimpinan Jokowi yang kedua ini, harusnya presiden jadi corong mengusung tema pemerintahannya 5 tahun ke depan. Yang terjadi, lanjut Yanggi, Jokowi gagal fokus jalankan periode kedua ini.
Baca Juga : Setahun Jokowi Menjabat, Kartu Pra Kerja Diklaim Atasi Pengangguran
Program yang dijanjikan saat kampanye beruah nihil implementasi. Hal ini diperparah ketika Indonesia jadi salahsatu negara paling terdampak Covid-19.
Harusnya Jokowi langsung terjun menyelesaikan COvid-19. Tetapi malah sibuk membahas RUU Ciptaker yang tidak memberikan solusi.
Ini yang membuat elemen masyarakat dan mahasiswa memenuhi jalanan untuk menolak undang-undang tersebut.
Justru dengan pengesahan UU Ciptaker ini, menjadi penyebab timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19. “Tidak ada kepastianmengatasi Covid-19, kini muncul lagi UU Ciptaker yang makin tidak memberikan kepastian di negara ini,” katanya.
Karenanya, KAMMI Medan dan Deli Serdang di bawah ketua Hendra Boang Manalu mengeluarkan pernyataan sikap menolak UU Ciptaker dan meminta pemerintah harus fokus menangani Covid-19.
Mereka juga minta hentikan tindakan refresif aparat terhadap para aktifis, dan mendesak Gubsu menolak tegas UU Ciptaker. Aksi unjukrasa ini tidak mendapat respon dari anggota dewan, karena hampir semua komisi menggelar rapat dengan dinas terkait.
Aksi ini berjalan damai, dan setelah lebih 1 jam, peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib.
Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy