mimbarumum.co.id – Libatkan aparat penegak hukum (APH) Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan Pendatanganan deklarasi Zero Halinar di lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan, Selasa (16/5/2023).
Terpantau seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan bersama dengan aparat Penegak Hukum laksanakan Deklarasi Zero Halinar dan Penandatanganan Komitmen bersama pemberantasan peredaran barang-barang terlarang didalam Lapas sekaligus Pemusnahan Barang Hasil Razia.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan tentang pelaksanaan langkah Progressive sebagai bentuk tindak lanjut maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan tentang Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lainnya dilingkungan UPT Pemasyarakatan, oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan secara serentak di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan Japaham mengatakan setiap pegawai memegang teguh komitmen dan janji dalam hal pemberantasan peredaran Halinar. didalam Lapas.
Saya mengimbau kepada seluruh pegawai untuk memegang teguh komitmen dan janji untuk pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkoba di dalam Lapas serta yang lebih penting adalah tidak terlibat dalam peredaran barang-barang terlarang.
Pada kesempatan ini juga, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB mengucapkan terima kasih kepada APH atas kehadirannya dalam menyukseskan kegiatan tersebut , semoga sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus kita tingkatkan untuk kemajuan bersama, secara khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dalam kegiatan Deklarasi Zero Halinar di dihadir oleh Kapolres Kota Padang Sidempuan yang diwakili oleh Waka Polres Kota Padang Sidempuan, Kasat Narkoba Polres Kota Padang Sidempuan, Dandim 0212 Tapsel yang diwakili Oleh Kasi Intel Kodim 0212 dan Kepala Kejaksaan Kota Padang Sidempuan yang diwakili Kasi Pidum Kejaksaan Kota Padang Sidempuan.
Reporter : Rizal Oloan Nasution