Jumat, Juli 5, 2024

Kalapas dan Jajaran Lakukan Program Bebas dari Peredaran Uang

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Berlakukan Program Bebas Peredaran Uang.

Kepala Lapas  Padang Sidimpuan, Indra Kesuma  beserta jajaran berlakukan Program Bebas dari Peredaran Uang (BPU) kepada para warga binaan dan pengunjung atau keluarga warga binaan.

Dalam giat Bebas dari Peredaran Uang, Indra Kesuma terjun langsung ke lapangan untuk memantau langsung pelaksanaan program tersebut sembari bertegur sapa dengan masyarakat luar atau keluarga dari warga binaan yang ingin menitipkan barang bawaannya.

“Bebas dari Peredaran Uang adalah suatu keadaan dimana lapas dan rutan tidak lagi beredar uang tunai atau terjadi transaksi langsung menggunakan uang tunai,” jelas Indra, Senin (6/6/2022).

BACA JUGA : Pekerja Proyek Pembangunan Jembatan Ponggol Tewas Tenggelam

Indra menjelaskan dalam sistem pemasyarakatan, peredaran dan penggunaan uang tunai bagi narapidana dan tahanan secara langsung di lapas maupun rutan pada prinsipnya merupakan suatu larangan.

Bebas dari Peredaran Uang merupakan salah program utama Lapas Padang Sidimpuan yang bekerja sama dengan Koperasi Pengayoman Lapas dan pihak ke tiga sebagai penyedia Sarana dan Prasarana Uang Koin yang bertujuan memberikan pelayanan yang mudah, nyaman dan terbebas dari pungli sehingga tujuan Lapas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) tahun 2022 ini dapat tercapai.

Masyarakat yang nantinya ingin memberikan sejumlah uang kepada warga binaan, maka uang tersebut akan ditukarkan oleh petugas di loket penukaran. Untuk satu koin itu bernilai Rp.5.000,- dan jumlah uang yang dapat diberikan kepada warga binaan maksimalnya sebesar Rp. 200.000,- atau setara dengan 40 koin (empat puluh).

Reporter : Rizal Oloan Nasution

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya