Rabu, Juli 3, 2024

Kajatisu Wismantanu Lantik 3 Kajari Minta Jajaran Terapkan Prokes

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Ida Bagus Nyoman Wismantanu, SH, MH yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) melantik 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) secara virtual dan mengingatkan jajarannya mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Diketahui, Kajari yang dilantik ialah Kajari Deli Serdang Jabal Nur, SH,MH sebelumnya Aspidum Kejati Kalbar, Kajari Tanjung Balai Muhammad Amin, SH, MH sebelumnya Koordinator di Kejati Lampung, Kajari Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro, SH sebelumnya Asdatun Kejati Jambi

Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wismantanu dalam amanatnya menyampaikan, kepada 3 Kajari yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat dimana ditugaskan. Maksimalkan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja yang baru agar virus Covid-19 segera berlalu.

Baca Juga : KPU Medan Musnahkan 5.312 Surat Suara

“Hindari sikap bermalas-malasan, hendaknya selalu produktif, inovatif dan maksimal dalam menjalankan tugas dan kewenangan di lingkungan kerja masing-masing. Dengan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Wismantanu kepada Kajari yang dilantik di Aula Kejatisu, Jalan A.H Nasution Medan, Selasa (8/12/2020).

Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI ini menyebutkan, curahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.

Kemudian, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas hukum yang menjadi standar Kejaksaan, jauhi penyimpangan dan ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Kepada para Kajari yang wilayah hukumnya menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 agar senantiasa menjaga netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih menyalah gunakan jabatan dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon. Kejaksaan harus konsisten mengawal pelaksanaan Pilkada dengan menjalankan upaya penegakan hukum yang terbebas dari kepentingan politik,” tukasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Editor      : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya