mimbarumum.co.id – Tamrin Harahap salah seorang kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyarankan dan mendukung pemerintah untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang larangan gerakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di seluruh Sumatera Utara karena berkaitan dengan moral dan budaya.
Hal itu disampaikan Tamrin Harahap, Kamis (2/3/2023) yang juga pengurus DPW PPP Sumut saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kota Padang Sidempuan dalam agenda politik pengawasan internal partai.
“Selaku kader PPP secara pribadi mengutuk keras kejadian yang sempat viral terkait adanya kegiatan LGBT disalah satu kafe di Kota Padang Sidempuan yang melakukan adegan sesama jenis berciuman sehingga se Sumatera Utara bahkan se Indonesia mendapatkan respon,” jelas Tamrin.
Kemudian Sambungnya, saya juga sangat menyesalkan adanya pesta LGBT di Kota Padang Sidempuan karna LGBT dilarang agama dan juga bertentangan dengan Pancasila sebagai idiologi bernegara.
Lanjut Tamrin, selaku kader partai, saya sangat sepakat kalau pemerintah membuat perda tentang larangan gerakan LGBT.
“Dan sangat mendukung anggota DPRD dari partai PPP yang aktif untuk mengusulkan dibentuknya perda yang sifatnya ada pengawasan terhadap gerakan dan antisipasi dini kelompok LGBT serta ada upaya pembinaan yang terarah,” jelasnya.
Tamrin yang merupakan petinggi GP Ansor Sumatera Utara itu juga telah meminta pemerintah daerah mengupayakan adanya pengendalian yang masif, kemudian rehabilitasi jika ada ditemukannya gerakan LGBT, dan meminta dukungan masyarakat Sumatera Utara agar tidak terulang lagi pesta LGBT di kabupaten dan kota se Sumatera Utara.
Reporter Rizal Oloan Nasution