mimbarumum.co.id – Polda Sumut dan Polrestabes Medan pastikan proses hukum berjalan adil atas tindakan pihak polisi yang tidak benar saat pengamanan demo begitu juga tindakan mahasiswa dan pelajar yang menyalahi.
“Anggota yang melakukan penganiayan tidak sesuai dengan prosedur silakan lapor saya,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol, Yofie Girianto di depan Kantor DPRD Sumut, kemarin.
Baca Juga : Ada Penyusup Bawa Senpi Saat Unras di Bawaslu
Ia menegaskan akan berlaku adil dan bertangungjawab setiap anggot polisi yang berbuat tidak benar akan dilakukan penindakan.
“Saya bertangungjawab andai kata apa pun anggota melakukan suatu tindakan yang tidak tepat, akan saya tindak. Yang sudah saya tindak sekitar 15 orang,” ujar Yofie.
Yofie yang juga didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menyampaikam akan menfasilatas akibat dari peristiwa dan berjanji akan mencari soslusi yang terbaik.
“Saya berjanji kepada adek-adek semua, memfasilitasi bertemu dengan mereka. Kemudian bagaimana mencari solusi yang terbaik di dalam proses penanganan. Teman adek semuanya sedang di proses, nanti ini kewenangan pimpinan satuan atas,” tuturnya.
Ia menyebutkan, kalau ada adek-adek dibawah umur ada ketentuan hukumnya.
Kita berharap kedepan mereka-mereka ini tidak berbuat demikian lagi mereka seharusnya tertib.
“Saya berharap tidak terjadi lagi. Kita sudah mendatakan nama-namanya dan sekolah, nanti orang tua nya akan kita panggil,” tambah Dadang Hartanto.
Katanya lebih jauh, setelah orang tua datang kita kembalikan pelaku aksi, karena ini anak-anak dibawa umur jadi kita tidak bisa melepas merek pulang begitu saja, kawatir ditengah jalan ada apa-apa.
“Jadi orang tua nya datang, siapa yang bertanggungjawab mengambil, nanti serah terima bahwa anaknya dalam kondisi yang sehat tidak terjadi apa-apa. Jagan sampai terjadi nanti ada tuduhan ke kita (Polri-red) maupun orang lain,” tukas Dadang. (jep)