Kabar Baik! Honor Bilal Mayit & Penggali Kubur Kini Dibayar Bulanan, Bupati: Tahun Depan Naik

Berita Terkait

mimbarumum.co.id⁠ – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membawa kabar menggembirakan bagi para bilal mayit dan penggali kubur. Mulai bulan ini, honor mereka resmi dibayarkan setiap bulan, tidak lagi per triwulan.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung Bupati Asri Ludin Tambunan saat buka puasa bersama di Rumah Dinas Bupati, Lubuk Pakam, Kamis (19/3/2026).

“Mulai bulan ini, honor tidak lagi per tiga bulan, tapi setiap bulan. Tahun depan juga akan kita tingkatkan,” tegasnya.

Saat ini, bilal jenazah dan penggali kubur menerima tali asih sebesar Rp450 ribu per triwulan. Dengan skema baru, penyaluran akan lebih rutin dan diharapkan membantu kebutuhan ekonomi mereka.

Tak hanya itu, Pemkab juga memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat prasejahtera. Pengemudi becak yang masuk kategori desil 1–5 akan difasilitasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati juga menegaskan pentingnya percepatan pendataan agar mereka bisa masuk skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk akses layanan BPJS Kesehatan.

“Kita pastikan mereka yang menjadi tulang punggung keluarga mendapat perlindungan. Ini tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab juga memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga desil 1–5 akan dinolkan sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil.

Program berbasis data melalui PAS JEMPOL juga terus diperkuat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mendorong masyarakat keluar dari kategori prasejahtera.

“Harapan kita, tahun depan mereka bisa naik kelas,” kata Bupati.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, jajaran OPD, serta berbagai unsur masyarakat.

Reporter: Ngatirin/rel

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Tandai HUT ke-15, Yayasan Gugus Depan Deli Serdang 926 Bangun Gedung Baru di Saentis

mimbarumum.co.id - Peringatan HUT ke-15 Yayasan Gugus Depan Deli Serdang 926 ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru...