mimbarumum.co.id – Masyarakat Kota Padang Sidimpuan berharap kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Sidimpuan untuk dapat menertibkan parkir liar yang berada di jalan protokol jendral sudirman ex merdeka, Kota Padang Sidimpuan.
Hal itu diungkapkan Asrul Lubis, Kamis (17/3/2022) warga Kota Padang Sidimpuan bahwa kondisi jalan nasional didepan kantor Wali Kota Padang Sidimpuan, di jadikan lahan parkir liar.
“Sedangkan untuk jalan nasional yang berhadapan persis di kantor Wali Kota Padang Sidimpuan, dijadikan lahan parkir liar, itu tepatnya depan kantor PT Pos (Persero) selanjutnya depan kantor DPRD Padang Sidimpuan, ada juga parkir liar di depan kantor Bank Sumut,”jelasnya.
Asrul mengatakan di depan kantor Wali Kota Padang Sidimpuan tidak ada lahan parkir atau titik parkirnya, dan ini sangat berbeda jauh saat di depan kantor sepanjang jalan depan DPRD Padang Sidimpuan adanya titik parkir dan kutipan retribusinya.
Terpisah Hasanuddin Sipahutar pengamat pembangunan Kota Padang Sidimpuan menyampaikan bahwa mungkin Dinas Perhubungan sedang mengkajinya mengingat persoalan ini sudah berlarut-larut dari tahun ke tahun, keterbukaan titik parkir di Kota Padang Sidimpuan harus disampaikan biar masyarakat juga tidak bingung.
Sementara itu saat dihubungi Kadis Perhubungan Pemkot Padang Sidimpuan Alfian belum memberikan keterangan resmi terkait titik parkir yang ada di Kota Padang Sidimpuan.
Reporter : Rizal Oloan Nasution


